di tilang Polisi Jangan Panik

November 4, 2009


Melalui Surat Telegram (ST), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono menegaskan, surat tilang berwarna biru atau biasa disebut slip biru masih berlaku. Dengan slip tilang itu, pelanggar lalu lintas bisa langsung membayar denda ke bank tanpa perlu mengikuti disidang.

Pelanggar yang langsung mengakui perbuatannya akan diberi slip biru oleh polisi lalu lintas dan dapat menyetor denda ke BRI. Bukti setoran lalu dibawa ke kantor polisi untuk mengambil SIM, demikian seperti dilansir Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2008).

Namun jika pelanggar merasa tidak bersalah, dapat meminta slip merah agar dapat membela diri di pengadilan. Dengan slip ini, pelanggar harus mengambil SIM ke pengadilan setempat, lanjutnya.

Dalam ST tersebut, Condro Kirono juga memerintahkan agar para petugas di lapangan yang menegakkan aturan terhadap pelanggar lalu lintas untuk menghindari cara-cara arogansi/pungli karena dapat merugikan dan merusak citra dari isntitusi Polri.

Dengan surat tersebut, Condro berharap komplain terhadap polisi yang tidak mau memberi slip biru kepada pelanggar lalu lintas di SMS 1717 berkurang. Malah kalau bisa zero complain, kata Condro Kirono.

Entry Filed under: Uncategorized. .

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Anda Pengunjung yang ke

Kata Mutiara Hari ini

Ketika satu pintu tertutup, pintu lain terbuka; namun terkadang kita melihat dan menyesali pintu tertutup tersebut terlalu lama hingga kita tidak melihat pintu lain yang telah terbuka. - Alexander Graham Bell

Top Posts

 

November 2009
M T W T F S S
« Oct    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

KUMPULAN

Komentar Terbaru

andy on Artikel Ramadhan
Gamat Obat Stroke on Ginjal
SANTI on Ginjal

RSS BERITA HARI INI

Recent Posts

Fileku

Spam Blocked

YM

wise word

VISITORS